Skip to main content
<< Kembali ke postingan Indonesia

Perpres 63/2019: Presiden Wajib Pakai Bahasa Indonesia

Preview image for the video "Perpres 63/2019: Presiden Wajib Pakai Bahasa Indonesia".

Segmen berita tentang Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019, yang menyoroti ketentuan-ketentuan utama yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi, layanan publik, dokumen, dan papan nama.

Pilih area